Rapat Pemeriksaan Formulir UKL-UPL PT. Optima Jaya Sakti

Kamis, 27 Februari 2025 dilaksanakan Rapat Pemeriksaan Formulir UKL-UPL Rencana Pertambangan Komoditas Batuan Jenis Batuan Kerikil Berpasir Alami (Sirtu) di Desa Lonjoboko Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa oleh PT. Optima Jaya Sakti. Rapat dihadiri oleh Tenaga Ahli dan Tim Teknis, Pemerintah Pusat BPKHTL 7 Makassar BBWS Pompengan Jeneberang, instansi terkait dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Gowa, Tokoh Masyarakat Desa Lonjoboko, Konsultan Lingkungan, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup, serta Pejabat Pengendali Dampak Lingkungan.

Status kepemilikan lahan pada lokasi kegiatan berada pada area Sungai yang merupakan milik negara sedangkan area sempadan dan di luar wilayah Sungai yang diperuntukan sebagai area proyek merupakan lahan milik masyarakat. Kegiatan penambangan akan terfokus pada area badan Sungai sesuai rekomendasi pemanfaatan wilayah yang diberikan oleh Kemeterian PUPR, BBWS Pompengan – Jeneberang dan PKKPR. Penggunaan lahan Masyarakat hak pengelolaannya diperoleh dengan perjanjian Kerjasama yang disaksikan oleh pemerintah setempat.

Dalam kegiatan Pertambangan Komoditas Kerikil Berpasir Alami (Sirtu) PT. Optima Jaya Sakti akan dibangun sarana dan prasarana berupa basecamp, kantor, workshop, stockpile, dan Fasilitas Penyimpanan Limbah B3 disekitar workshop. Selain itu pada kegiatan ini dilakukan pengelolaan pada komoditas hasil tambang sebelum didistribusikan kepada customer (Crusher area).

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments