Makassar – Telah dilaksanakan Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria Prov Sulsel Tahun 2025 di Aula Kolaborasi Kanwil BPN jl Opu Dg Risadju Makassar pada hari Kamis, tanggal 23 Oktober 2025.
Rapat dipimpin oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Prov Sulsel, hadir sebagai peserta Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Prov SulSel, Asisten Logistik Kepala Staf Komando Daerah Militer IV Hasanuddin, Kadis Peternakan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pertarkim, Dinas SDA, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan PMD, Dinas Koperasi, Dinas Perindustrian, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, BPKH Wil VII, Bappeplitbangda, Bank Sulselbar dan Unhas.

Rapat ini bermaksud mensinergiskan dan koordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kegiatan redistribusi tanah (penantaan aset) benar2 diikuti dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat (penataan akses) sehingga tujuan reforma agraria berkeadilan dan berkelanjutan dapat tercapai.
Rapat ini bersifat sinergis dan koordinatif, menyelaraskan program penataan aset oleh kementerian ATR/BPN dengan program pemberdayaan ekonomi daerah oleh OPD teknis terkait sehingga menghasilkan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat, salah satu melalui penataan kembali HGU yang sudah berakhir masa berlakunya dan memiliki potensi untuk akses reforma agraria.


