Penyalurkan bantuan kepada korban bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat

Provinsi Sulawesi Selatan pada hari jumat, 5 Desember 2025 menyalurkan bantuan kepada korban bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, bantuan ini berasal sumbangan beberapa stake holder yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak dari bencana alam yang terjadi, adapun sumbangan yang disalurkan berupa sembako dan perlengkapan bayi, hal ini sesuai dengan arahan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman sebagai wujud kepedulian dan rasa empati kepada daerah yang tertimpa bencana.

Penyaluran bantuan ini telah di serahkan kepada PT. Pos Indonesia cabang Makassar untuk dikirim ke beberapa daerah yaitu : Meulaboh, langsa, Lhokseumawe. Medan, Sibolga, Tarutung, Padang Pariaman dan Bukit Tinggi yang mana pengirimannya gratis dan tidak dipungut biaya. Bantuan ini diserahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov. Sulsel Kasman S.Hut., M.M sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Kepada Perwakilan PT. Pos Indonesia Cabang Makassar. Kadis LHK Prov. Sulsel mengatakan bahwa ”Sumbangan ini adalah wujud kepedulian kita semua kepada daerah yang tertimpa bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang kiranya dapat bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak sesuai dengan arahan Bapak Gubernur yang menginstruksikan agar segenap jajaran dan masyarakat Sulawesi Selatan secara sukarela dapat membantu bencana alam yang terjadi, dan kami mengucapkan terima kasih kepada PT. Pos Indonesia yang telah membantu untuk meyalurkan sumbangan Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan tanpa dipungut biaya dan langsung dikirim pada beberapa wilayah di Pulau Sumatera” pungkasnya.

Bencana Alam yang terjadi pada tanggal 25 November 2025 di Pulau Sumatera yang meliputi wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa, ribuan warga terdampak, longsor, pemukiman terdampak, akses jalan terputus, serta kerusakan fasilitas umum lainnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments