Kamis, 20 Februari 2025 dilaksanakan kegiatan verifikasi lapangan Pengawasan terhadap Pengelolaan Pengaduan Permasalahan Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup Tingkat Provinsi pada Pelabuhan Birngkassi, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup DLHK provsulsel, Muhammad Ridwan. MN Salam, Nur Addiansyah, Nurviana dan Fachrie Ayyub, didampingi oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup dlh_kab.pangkep.

Pencemaran batubara di pelabuhan dapat terjadi saat bongkar muat batubara dari kapal ke pelabuhan. Pencemaran ini dapat mengganggu kesehatan warga dan mencemari lingkungan. Langkah-langkah antisipasi pencemaran batubara di pelabuhan antara lain:
• Menyiram selama kegiatan bongkar batubara
• Memasang jaring di sekitar lokasi untuk menyaring debu batubara
• Menanam pepohonan di lokasi untuk menangkap debu batubara
• Menutup tumpukan batubara



